HOW HAK ASUH ANAK DALAM PERCERAIAN CAN SAVE YOU TIME, STRESS, AND MONEY.

How hak asuh anak dalam perceraian can Save You Time, Stress, and Money.

How hak asuh anak dalam perceraian can Save You Time, Stress, and Money.

Blog Article



Pihak yang bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak adalah bapak. Demikianlah ketentuan yang diatur Pasal forty one huruf b UU Perkawinan yang selengkapnya berbunyi, Bapak yang bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak itu, bilamana bapak dalam kenyataannya tidak dapat memberi kewajiban tersebut pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut memikul biaya tersebut.

Jika kedua orang tua tak melayangkan gugatan terkait hak asuh atas anaknya saat bercerai, maka permasalahan hak asuh pun tak perlu diselesaikan di pengadilan.

Namun demikian, lanjut Farida, kewajiban sang ayah memberi nafkah tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan sang ayah, dan bila ayah tidak mampu maka ibu tetap harus membiayai anaknya.

jika perempuan itu menukar pemastautinannya dengan tujuan untuk mencegah bapa kanak-kanak itu daripada menjalankan pengawasan yang perlu ke atas kanak-kanak itu, kecuali bahawa seseorang isteri yang bercerai boleh mengambil anaknya sendiri ke tempat lahir isteri itu;

a) Baik ibu maupun bapak tetap berkewajiban untuk mengasuh dan mendidik anaknya semata-mata berdasarkan kepentingan anak. Apabila terjadi perselisihan tentang siapa yang akan menjadi penanggung jawab utama bagi anak tersebut maka pengadilanlah yang memberikan putusan.

Di mana hak asuh anak jauh kepada siapa jika anak perempuan tersebut masih berusia di bawah 12 tahun, maka sang ibu lah yang berhak mendapatkan hak asuh tersebut.

Sehingga, klien dapat konsultasi tentang masalah hukum lainnya sesuai dengan permasalahan yang sedang dialami.

Selama persidangan, dokumen dan saksi menjadi kunci penting supaya Anda bisa memenangkan hak asuh anak. Meski begitu, Anda tidak boleh melakukan penipuan saat mengumpulkan dokumen atau mendatangkan saksi, karena hakim bisa mengetahuinya.

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Mothers and fathers dan juga professional di application theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

tirto.id - Kasus perceraian di Indonesia yang dilaporkan selalu meningkat tiap tahunnya, kerap menuai permasalahan terutama terhadap masa depan dan hak asuh anak.

Walaupun demikian, terdapat yurisprudensi mengenai hak asuh anak yang terdapat dalam  Putusan MA No. 102 K/Sip/1973. Kaidah hukum yang terkandung pada putusan tersebut adalah bahwa ibu kandung yang diutamakan khususnya bagi anak yang masih kecil anak menjadi kreterium, kecuali terbukti bahwa ibu tersebut tidak wajar untuk memelihara anaknya.

Walaupun dalam aturan tidak ada yang secara eksplisit menyebutkan alasan dan pertimbangan apa saja dalam memberikan putusan atas hak asuh anak, namun dalam beberapa perkara, poin-poin penjelasan di bawah dapat menjadi pertimbangan hakim.

atau hubungan rumah tangga yang kurang harmonis hingga berujung perceraian, kerap menimbulkan dampak negatif bagi anak-anak mereka, terlebih ketika kedua orang tuanya sudah menemukan pasangan baru masing-masing.

Namun demikian, menurut Farida hak asuh anak juga tidak tertutup kemungkinan diberikan kepada sang ayah kalau ibu tersebut memiliki kelakuan yang tidak baik, serta dianggap tidak cakap untuk menjadi seorang ibu terutama dalam mendidik anaknya. Yang diutamakan itu adalah untuk kebaikan si anak.

Report this page